Articles in Category: Kegiatan Terkini Pengadilan
PENGUCAPAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS, KOMITMEN BERSAMA DAN PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN NEGERI JEPARA TAHUN 2025
Jepara - Kamis, 02 Januari 2025
Pada hari ini Kamis, 02 Januari 2025, telah dilaksanakan Pengucapan dan Penandatanganan Komitmen Bersama, Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 bertempat di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri Jepara. Acara dimulai dengan pembacaan ikrar Komitmen Bersama dan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jepara dan dikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Jepara. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan dokumen Pakta Integritas Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jepara, hakim, panitera, sekretaris, panitera muda, kasub bag, panitera pengganti, jurusita, calon hakim, staf pelaksana dan PPNPN. Dalam sambutan Ketua Pengadilan Negeri Jepara mengucapkan terima kasih kepada petugas PTSP yang telah memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan. "Selamat bekerja. Kita jalani hari ini seolah hari ini adalah hari terakhir kita bekerja", tutup Ketua Pengadilan Negeri Jepara.
Pengadilan Negeri Jepara berkomitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Mediasi Berhasil Dengan Akta Perdamaian
Jepara - Senin, 18 November 2024
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Jepara, Hakim Mediator Pengadilan Negeri Jepara, Bapak Afrizal, S.H., M.Hum. berhasil mendamaikan pihak bersengketa dalam perkara perdata gugatan dengan nomor Perkara nomor 75/Pdt.G/2024/PN Jpa pada Senin, 18 November 2024.
Mediasi merupakan salah satu upaya non litigasi yang dilakukan Pengadilan Negeri Jepara sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Keberhasilan mediasi tersebut merupakan buah dari usaha maksimal dari Hakim Mediator tersebut dalam menjalankan fungsinya, sehingga patut diapresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja Pengadilan Negeri Jepara, khususnya bagi Hakim Mediator tersebut. Karena sejatinya perdamaian adalah hukum tertinggi, dan hal tersebut merupakan esensi dari sebuah lembaga peradilan dalam memberikan solusi terbaik untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.