Kegiatan MA RI Bersama Pengadilan Negeri Jepara Melaksanakan Bakti Sosial ke Panti Asuhan
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-79 Mahkamah Agung RI sekaligus Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Jepara bersama Tim Mahkamah Agung Peduli yang diwakili oleh Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang Ibu Santi Octavia, S.H, M.Kn, melaksanakan bakti sosial di dua Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yaitu Panti Asuhan Yayasan Mandiri Darul Quran di Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara dan Yayasan Penghibur LKSA Tresno Ing Siwi di Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Program Mahkamah Agung Peduli tidak hanya memberikan kebutuhan bahan pokok, juga memberikan donasi berupa uang tunai untuk membantu kebutuhan anak-anak Panti Asuhan. Rombongan disambut hangat oleh kreativitas paduan suara dan tari kreasi anak-anak panti asuhan.
Ketua Pengadilan Negeri Jepara, Bapak Erven Langgeng Kaseh, S.H, M.H mempimpin kegiatan bakti sosial didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jepara, Hakim, Calon Hakim dan staf Pengadilan Negeri Jepara serta Pengurus Dharmayukti Karini Cabang Jepara. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pengadilan Negeri Jepara terhadap sesama khususnya kepada anak yatim, dhuafa dan anak terlantar.