Sejarah Pengadilan
SEJARAH KANTOR PENGADILAN NEGERI JEPARA.
Pada mulanya Pengadilan negeri Jepara masih bergabung dengan Pengadilan Negeri Kudus dengan nama Pengadilan Negeri Kudus di Jepara yang bertempat di Desa Jobokuto. Pada saat itu Jepara yang ada hanya tempat sidangnya saja, jadi kalau ada masalah pidana yang ada di Jepara penyelesaiannya masih dilakukan di Pengadilan Negeri Kudus.
Pada tahun 1959 Pengadilan Negeri Kudus di Jepara pindah tempat di jalan Pemuda No. 23 Jepara dan pada tahun 1964 Pengadilan Negeri Jepara terpisah dari Pengadilan Negeri Kudus. Kemudian pada tanggal 13 Agustus 1985 pindah ke gedung baru yang terletak di jalan KH. A. Fauzan No. 4 yang telah diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Propinsi Jawa Tengah atas nama Menteri Kehakiman RI, DR. M. DIMYATI HARTONO, SH.
Bahwa pada tanggal 24 Maret 1988 Pengadilan Negeri Jepara telah ditingkatkan kelasnya dari II b menjadi IIa, adapun sekarang Pengadilan Negeri Jepara menjadi kelas 1 B.
Adapun para pejabat yang pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jepara adalah sebagai berikut :
1. Mr. Sri Widojati Tahun 1945-1964.
2. Muhadi, BA. Tahun 1964-1966.
3. Mochamad Boeang, SH. Tahun 1967-1976.
4. Achmadi, SH. Tahun 1976-1982.
5. Sartono Gondosoewandito, SH. Tahun 1982-1986.
6. Soerdardji, SH. Tahun 1986-1990.
7. Achjar Sudjana Achmadisastra, SH. Tahun 1990-1994.
8. Untung Harjadi, SH. Tahun 1994-1997.
9. Djumadi Notodihardjo, SH. Tahun 1997-2001.
10. H. Sudiarto, SH., MH. Tahun 2001-2005.
11. Muchtadi Rivaie SH., MH. Tahun 2005-2006.
12. H. Suharjono, SH., M.Hum. Tahun 2006-2009.
13. Istiningsih Rahayu, SH., MHum. Tahun 2009-2010.
14. H. Rohendi, SH., MH. Tahun 2010-2013.
15. Supraja, SH., MH., Tahun 2013-2014.
16. H. Soesilo Atmoko, SH, Tahun 2014-2015
17. Suranto, SH, Tahun 2015-2015
18. Hastopo, SH. MH. Tahun 2015-2016
19. Eko Budi Supriyanto,SH.MH Tahun 2016 - 2018
20. Buyung Dwikora,SH.MH. Tahun 2018 - 2021
21. Danardono, SH. Tahun 2021 - 2022
22. DR. Rightmen MS Situmorang, SH.,M.H. Tahun 2022 - 2024
23. Erven Langgeng Kaseh. S.H.,M.H Sekarang