Pengantar Ketua Pengadilan
Salam Sejahtera
Dalam era keterbukaan sekarang ini, pelayanan Pemerintah perlu dijalankan secara transparan dan perlu dilakukan dengan proses yang dapat menjaga rekam lacak, agar dapat memenuhi standar akuntabilitas, dimana dengan transparansi ini maka penyimpangan dapat dihindarkan dan pelayanan dapat diberikan secara efektif dan efisien.
Salah satu sarana modern yang efektif untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menerapkan elektronik-government atau e-government. Salah satu keunggulan teknologi ini adalah dapat meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan informasi publik sebagai jalan untuk mewujudkan good governance.
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Negeri Jepara Kelas I B di alamat kami www.pn-jepara.go.id, terwujudnya situs ini merupakan implementasi SK KMA No. 2 144/KMA/SK/VIII/2022 tanggal 30 Agustus 2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. SK itu memberi amanat kepada Pengadilan Negeri Jepara Kelas I B untuk mulai menerapkan akuntabilitas dengan mengembangkan Sistem e-government sebagai salah satu cara untuk menyampaikan informasi. Dan salah satu model penerapan e-government adalah dengan mengembangkan situs internet yang digunakan untuk penyebaran informasi.
Di Pengadilan Negeri Jepara Kelas I B, penerapan keterbukaan informasi salah satunya dimulai dengan mengoptimalkan adanya PPID (Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi) sehingga diharapkan Pengadilan Negeri Jepara dapat memberikan Pelayanan Optimal dalam pelayanan informasi.dilakukannya penempatan informasi yang relevan bagi Stakeholders pada situs internet Pengadilan. Informasi dapat berupa Putusan dan informasi lain yang non-Putusan. Dengan penempatan informasi pada situs web Pengadilan diharapkan mampu memposisikan Pengadilan Negeri Jepara Kelas I B sebagai Lembaga Peradilan yang profesional dan modern. Melalui situs ini juga kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Semoga website yang telah dibangun dan dikembangkan atas kerjasama seluruh pihak terkait sampai dengan saat ini oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Jepara Kelas I B dapat bermanfaat sebaik-baiknya bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat setempat pada wilayah Kabupaten Jepara dan kami memohon maaf dengan kerendahan hati atas segala kekurangan yang terdapat pada website ini. Terima kasih dan kebahagiaan bagi kami apabila situs ini membawa manfaat bagi masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Jepara
ttd
Erven Langgeng Kaseh, S.H.,M.H
Nip.197811232002121002