Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Jepara   Klik Disini Untuk Mendengarkan Selamat datang di situs Pengadilan Negeri Jepara Pendukung Pengguna Difabel

SOSIALISASI DAN MONITORING EVALUASI TERHADAP PELAKSANAAN PENGIRIMAN MELALUI SURAT TERCATAT

on Jumat, 07 Maret 2025. Posted in Kegiatan Terkini Pengadilan

SOSIALISASI DAN MONITORING EVALUASI TERHADAP PELAKSANAAN PENGIRIMAN MELALUI SURAT TERCATAT

Jepara - Kamis, 27 Februari 2025

Distrupsi teknologi informasi memunculkan “game changer”  yang sudah berhasil mengubah atau berpotensi mengubah berbagai aspek kehidupan. Demikian halnya dengan dunia peradilan melalui Perma Nomor 7 Tahun 2022 mengatur tentang pemanggilan dan pemberitahuan putusan melalui surat tercatat dan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 memberikan pedoman mengenai “cara baru” dalam memanggil atau memberitahukan dokumen pengadilan kepada pihak berperkara atau pihak ketiga.

Menindaklanjuti hal tersebut Mahkamah Agung Republik Indonesia melaksanakan perjanjian kerjasama dengan PT. Pos Indonesia (Persero) tentang Pengiriman Dokumen Surat tercatat.

Pengadilan Negeri Jepara sebagai badan peradilan di bawah Mahkamah Agung turut serta menjalankan ketentuan yang telah disepakati tersebut dengan mengadakan sosialisasi dan monitoring serta evaluasi bersama PT. Pos Cabang Jepara yang dihadiri oleh Ibu Ratih Dwianti Padmi Rahayu sebagai Executive Manager PT. Pos Cabang Jepara beserta jajaran nya. Dalam acara monitring dan evaluasi ini juga terjadi diskusi penyampaian beberapa kendala yang muncul dari pengiriman surat pemanggilan dan pemberitahuan putusan di Kabupaten Jepara dan telah didapat solusi yang disepakati bersama.
Pengadilan Negeri Jepara berharap pelaksanaan surat tercatat mulai tahun 2025 ini hingga waktu yang akan datang dapat terus berjalan dengan lancar. Acara ditutup dengan sesi foto bersama.